3 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak, Cek Potongan Diskonnya di Sini
Ilustrasi. 3 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak, Cek Potongan Diskonnya di Sini--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BETVNEWS - Sejumlah pemerintah daerah masih menjalankan program keringanan pajak kendaraan bermotor hingga Mei 2026.
Setidaknya terdapat tiga provinsi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan skema berbeda-beda, mulai dari diskon pajak kendaraan, penghapusan denda, hingga pembebasan tunggakan pajak tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kawinkan Gelar Juara! Regu Putra dan Putri Seluma Berjaya di Cabang Fahmil Qur’an MTQ ke-37
BACA JUGA:Libur Panjang, Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Melonjak 24 Persen
Program ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk kembali mengaktifkan kewajiban administrasi mereka dengan biaya lebih ringan.
Berikut daftar provinsi yang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan:
BACA JUGA:Bantu Ribuan Penerima Manfaat, BAZNAS Bengkulu Salurkan Rp1,6 Miliar Dana ZIS hingga April 2026
BACA JUGA:Hasil SUPAS 2025: Penduduk Bengkulu Bertambah 424 Ribu Jiwa, Laju Pertumbuhan Capai 1,30 Persen
1. Bali Berikan Potongan Pajak Hingga 10 Persen
Pemerintah Provinsi Bali mulai menjalankan program keringanan pajak kendaraan sejak 5 Januari 2026. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang pemberian pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dalam aturan itu, kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 200 cc mendapatkan potongan PKB sebesar 8 persen. Sementara kendaraan di atas 200 cc memperoleh pengurangan sebesar 9 persen.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Eks Bupati Imron Rosyadi dan Fadhillah Marik Segera Disidangkan Kasus Korupsi PT RSM
BACA JUGA:Siap-siap! Hewan Ternak Liar yang Terjaring Satpol PP Bengkulu Selatan Direncanakan Bakal Dilelang
Pemprov Bali juga memberikan tambahan insentif bagi wajib pajak yang selama ini tertib membayar pajak tanpa tunggakan. Kendaraan hingga 200 cc mendapat tambahan diskon 10 persen, sedangkan kendaraan di atas 200 cc memperoleh tambahan potongan sebesar 5 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: