Pemkab Seluma Minta PKS Beli TBS Petani Minimal Rp3.000 per Kilogram
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar di Provinsi Bengkulu bersama pemerintah pusat beberapa hari lalu.--(Sumber Foto: Julyan/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menegaskan seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Seluma wajib membeli tandan buah segar (TBS) sawit milik petani dengan harga minimal Rp3.000 per kilogram.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar di Provinsi Bengkulu bersama pemerintah pusat beberapa hari lalu.
"Seluruh PKS sudah diingatkan agar membeli TBS petani minimal Rp3.000 per kilogram. Tidak boleh lagi ada pembelian di bawah harga tersebut," Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Seluma, H. Dadang Kosasi.
Selain persoalan harga, pemerintah juga meminta PKS memberikan kemudahan kepada petani saat menjual hasil panennya.
Menurut Dadang, pabrik tidak boleh lagi mensyaratkan pengiriman menggunakan truk berkapasitas besar.
BACA JUGA:Tertangkap Basah Curi Alat Pancing, Pemuda di Seluma Diamuk Warga
PKS diminta tetap menerima TBS yang diangkut menggunakan kendaraan berukuran kecil milik petani maupun pengepul.
Langkah tersebut dilakukan agar petani tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil panen dan tidak ada lagi penolakan TBS hanya karena jumlah muatan yang dinilai tidak mencukupi.
"Jangan sampai petani ditolak saat ingin menjual TBS. Baik menggunakan mobil kecil maupun besar, hasil panen mereka harus tetap diterima sesuai ketentuan," ujarnya.
BACA JUGA:Tertangkap Basah Curi Alat Pancing, Pemuda di Seluma Diamuk Warga
Sementara itu, berdasarkan data Disperindagkop UKM Seluma, harga pembelian TBS di sejumlah PKS masih bervariasi.
PT Agri Andalas membeli TBS sebesar Rp2.950 per kilogram, PT Bengkulu Sawit Lestari Rp2.990 per kilogram, PT Bengkulu Sawit Lestari 2 Rp2.990 per kilogram, PT Mutiara Sawit Seluma Rp2.920 per kilogram, PT Seluma Sawit Lestari Rp2.980 per kilogram, sedangkan PT Seluma Sawit Mandiri menjadi satu-satunya PKS yang telah membeli TBS sesuai ketentuan dengan harga Rp3.010 per kilogram.
"Dengan adanya peringatan ini, kita minta PKS di Seluma segera menyesuaikan harga pembelian sesuai arahan pemerintah guna menjaga stabilitas harga sawit dan meningkatkan kesejahteraan petani," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

