Sultan B Najamudin Tegaskan Dana Transfer Harus Jadi Motor Pertumbuhan Daerah

Sultan B Najamudin Tegaskan Dana Transfer Harus Jadi Motor Pertumbuhan Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, saat Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).--(Foto: Ilham/Tim/BETV)

JAKARTA, BETVNEWS - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya. Karena itu, pembangunan nasional harus memastikan daerah tidak sekadar menjadi penerima kebijakan dari pusat, tetapi menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan putra asli Bengkulu ini dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mengangkat tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, Sultan menempatkan penguatan daerah sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

BACA JUGA:Cek di Sini! Efek Samping Tape untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui, Hati-hati Berlebihan

BACA JUGA:Perlu Tahu, Cek Manfaat Tape untuk Kesehatan, Dapat Menjaga Pencernaan

Menurut mantan wakil gubernur bengkulu ini, sejak awal berdirinya republik, Indonesia dibangun dari keberagaman daerah yang disatukan dalam satu negara kesatuan. Karena itu, hubungan pusat dan daerah tidak semestinya dibangun dalam relasi yang saling berhadapan, melainkan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan tanggung jawab pembangunan nasional.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” jelasnya.

BACA JUGA:Kesehatan Makin Terganggu! Waspadai, Efek Samping Konsumsi Buah Bit Berlebihan

BACA JUGA:Inilah Ragam Manfaat Tak Terduga Buah Bit untuk Kecantikan, Bisa Bikin Bibir Cerah

Dalam kerangka tersebut, Sultan menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi masyarakat daerah di tingkat pusat. Dengan 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, DPD RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjembatani aspirasi masyarakat daerah dengan pemerintah pusat sekaligus mengawal agar program nasional benar-benar terlaksana di daerah.

Ia menilai ukuran keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya harus terlihat dari dampaknya di daerah. Setiap agenda pembangunan harus mampu menjangkau seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak hingga kecamatan dan desa, termasuk masyarakat di pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan.

BACA JUGA:Cek Sekarang! Kandungan Nutrisi dan Manfaat Buah Bit untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Ikuti Paripurna Pidato Kenegaraan, Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ucap Sultan yang juga Senator dari Provinsi Bengkulu ini.

Sultan mengatakan, penguatan daerah juga harus berjalan seiring dengan transformasi ekonomi nasional. Menurutnya, DPD RI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong hilirisasi, serta memperkuat sektor pangan dan energi. Namun, manfaat transformasi tersebut harus dipastikan kembali kepada masyarakat dan daerah sebagai pemilik potensi sumber daya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait