Pemprov Bengkulu Cicil Hutang DBH Rp364 Miliar, September Transfer Rp23 Miliar
Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai mencicil kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan pembayaran utang DBH tersebut akan dilakukan secara bertahap. Paling lambat pada September 2026, Pemprov Bengkulu akan mentransfer sekitar Rp23 miliar kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Utang DBH Pemprov Bengkulu ke 10 pemerintah kabupaten dan kota akan dicicil. Selambat-lambatnya bulan September 2026, total mencapai Rp23 miliar,” ujar Tommy Irawan.
Menurutnya, pembayaran tersebut belum seluruhnya menyelesaikan kewajiban Pemprov Bengkulu. Masih terdapat puluhan miliar rupiah yang kemungkinan kembali dibayarkan pada Oktober 2026.
BACA JUGA:Kenali Ragam Jenis Buah Mangga yang Ada di Indonesia, Salah Satunya Mangga Indramayu
BACA JUGA:Berikut Ini, Ada 7 Jenis Makanan Sumber Zat Besi, Salah Satunya Sayuran Hijau
Besaran yang diterima masing-masing pemerintah kabupaten dan kota juga berbeda, mulai dari sekitar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar. Nilainya disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) DBH yang menjadi dasar penerimaan masing-masing daerah.
“Masing-masing pemerintah kabupaten ada yang dapat Rp1 miliar hingga Rp3 miliar sesuai SK DBH yang harus diterima,” jelasnya.
Tommy menyebut, DBH yang menjadi kewajiban Pemprov Bengkulu tersebut bersumber dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan.
BACA JUGA:Konsumsi Sayur Pakcoy Baik untuk Merawat Kecantikan Kulit, Cek Manfaatnya!
Secara keseluruhan, total kewajiban DBH Pemprov Bengkulu kepada 10 pemerintah kabupaten dan kota mencapai Rp364 miliar. Utang tersebut terdiri dari kewajiban tahun 2024 sebesar Rp197 miliar dan tahun 2025 sebesar Rp167 miliar.
Dengan demikian, pembayaran Rp23 miliar pada September 2026 menjadi bagian dari skema pencicilan kewajiban Pemprov Bengkulu kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Pemprov Bengkulu masih akan melakukan pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan kemungkinan tambahan pembayaran puluhan miliar rupiah pada Oktober 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

