Pemkab Seluma Pastikan Utang Perjalanan Dinas dan Kontraktor Dibayar Bertahap
Sekda Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan kewajiban pembayaran utang perjalanan dinas dan tagihan proyek rekanan tetap diselesaikan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa alokasi pembayaran utang tersebut sudah dimasukkan ke dalam draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 yang akan dibahas bersama DPRD.
"Tentu akan kita bayar secara dicicil sesuai kemampuan daerah. Anggarannya sudah dimasukkan ke dalam KUA-PPAS dan terlebih dahulu disepakati bersama DPRD," ujar Deddy.
Deddy menambahkan, skema pembayaran ini mengandalkan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:PT Bimex Terancam Dibubarkan, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengelolaan Aset
BACA JUGA:Pertamina Distribusikan BBM 72 KL ke Pulau Enggano, Masyarakat Diminta Tidak Khawatir
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, mengonfirmasi bahwa Pemkab Seluma telah menerima transfer DBH senilai Rp23 miliar terdiri dari Rp18 miliar dari pusat dan Rp5 miliar dari provinsi. Anggaran inilah yang bakal dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menentukan porsi alokasi pembayaran utang fisik maupun nonfisik.
"Dari anggaran DBH tersebut akan dialokasikan untuk fisik dan nonfisik, namun nominal serta persentasenya tergantung hasil pembahasan Banggar nanti," jelas Syamsul.
BACA JUGA:Tak hanya Direbus, Ini Dia Rekomendasi Olahan Jagung Manis Simpel Tapi Lezat
BACA JUGA:Menyimpan Banyak Air, Berikut Ini Sederet Efek Samping Konsumsi Buah Lontar Secata Berlebihan
Untuk menuntaskan mekanisme teknisnya, DPRD Seluma meagendakan rapat dengar pendapat (hearing) lanjutan pada 2 September 2026. Pertemuan tersebut akan menghadirkan Bupati, Sekda, Kapolres Seluma, serta pihak kontraktor guna memfinalisasi skema pelunasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

