Ali Saftaini: PT Bimex Dibubarkan Agar Tak Lagi Jadi Beban Operasional dan Gaji
Ali Saftaini: PT Bimex Dibubarkan Agar Tak Lagi Jadi Beban Operasional dan Gaji--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bimex Perseroda menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Pansus menyoroti kinerja PT Bimex yang dinilai belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya usulan agar keberadaan BUMD tersebut dievaluasi, termasuk opsi pembubaran.
Selain itu, Pansus juga mengusulkan agar aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang selama ini dikelola PT Bimex dapat kembali dikelola langsung oleh Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Cara Mudah Mengatasi Sariawan agar Cepat Mereda, Coba Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Tidak Hanya Wortel, Cek Rekomendasi Makanan Sehat yang Baik untuk Mata, Konsumsi Secukupnya
Anggota Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Ali Saftaini, mengungkapkan bahwa selama ini jajaran direksi PT Bimex kerap menyampaikan kendala biaya operasional dan pembayaran gaji sebagai alasan belum adanya kontribusi kepada daerah, baik dalam bentuk dividen maupun PAD.
Menurut Ali, usulan pembubaran PT Bimex salah satunya bertujuan agar pemerintah daerah tidak lagi menanggung beban biaya operasional dan gaji apabila pengelolaan aset dilakukan secara langsung oleh Pemprov Bengkulu.
"Usulan pembubaran agar tidak ada beban biaya operasional dan gaji ketika dikelola oleh Pemprov Bengkulu langsung," kata Ali, yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gandeng BAZNAS, Pemkot Bengkulu Siapkan Bantuan Pembangunan 21 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
BACA JUGA:Kisah Aldy, Satpam SPPG yang Memilih Jadi Ojol karena Upah Tak Sesuai Harapan
Ia mencontohkan, apabila aset seperti gudang dikelola langsung oleh Pemprov Bengkulu, hasil sewanya dapat masuk ke kas daerah tanpa harus dibebani biaya operasional dan gaji direksi maupun pegawai BUMD.
"Kalau dikelola Biro Umum atau OPD lain, maka beban biaya operasional tidak ada karena operasional OPD dan gaji ASN sudah ditanggung APBN dan APBD," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

