Angin Segar Bagi Daerah, DPD RI Usulkan TKD Rp760 Triliun untuk APBN 2027

Angin Segar Bagi Daerah, DPD RI Usulkan TKD Rp760 Triliun untuk APBN 2027

Angin Segar Bagi Daerah, DPD RI Usulkan TKD Rp760 Triliun untuk APBN 2027--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

JAKARTA, BETVNEWS – Kabar baik bagi pemerintah daerah. DPD RI mengusulkan peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam pertimbangan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Dalam sidang paripurna luar biasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPD RI mengusulkan TKD sebesar Rp760 triliun, atau naik Rp25 triliun dari alokasi Rp735 triliun yang tercantum dalam draft RAPBN 2027 pemerintah.

Usulan tersebut dinilai dapat menjadi angin segar bagi daerah, terutama dalam memperkuat kapasitas fiskal, membiayai pelayanan dasar, serta mempercepat pemerataan pembangunan.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin mengatakan, pertimbangan terhadap RUU APBN merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPD RI untuk memastikan kepentingan daerah ikut diperhatikan dalam kebijakan anggaran negara.

BACA JUGA:Pertamina Ungkap Penyebab Antrean Biosolar di Bengkulu: Ada Peralihan dari BBM Nonsubsidi

BACA JUGA:Ini Rempah yang Bisa Bantu Redakan Batuk, Mudah Ditemukan dan Bisa Diolah Jadi Minuman

“Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk memastikan kepentingan daerah turut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan anggaran negara,” ujar Sultan.

DPD RI menilai peningkatan TKD perlu dilakukan seiring dengan menurunnya proporsi TKD terhadap APBN, dari 28,24 persen pada APBN 2023 menjadi 17,5 persen dalam RAPBN 2027.

Ketua Komite IV DPD RI Nawardi mengatakan, besaran TKD juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah, mulai dari kapasitas fiskal, tingkat kemiskinan, kualitas sumber daya manusia, kondisi geografis hingga beban pelayanan dasar.

“Perubahan proporsi TKD perlu dicermati karena dapat mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Nawardi.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Ijon Rejang Lebong, Istri Fikri dan Eks Kadis PUPR Dicecar Soal Uang hingga LHKPN

BACA JUGA:Ini 7 Manfaat Mandi Air Garam bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Bantu Relaksasi

Usulan tambahan Rp25 triliun tersebut menjadi perhatian bagi daerah karena peningkatan TKD berpotensi memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain TKD, DPD RI juga mengapresiasi pemulihan transfer dana desa menjadi Rp77 triliun atau meningkat 39,72 persen dalam RAPBN 2027.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait