Modus Bantuan Dinsos hingga Curanmor, Polisi Ungkap 4 Perkara Kriminal di Bengkulu Selatan

Modus Bantuan Dinsos hingga Curanmor, Polisi Ungkap 4 Perkara Kriminal di Bengkulu Selatan

Modus Bantuan Dinsos hingga Curanmor, Polisi Ungkap 4 Perkara Kriminal di Bengkulu Selatan--(Foto: Ary/Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS — Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengungkap empat perkara kriminal dalam waktu berbeda. Salah satu kasus menggunakan modus menawarkan bantuan dari Dinas Sosial untuk memperdaya korban hingga kehilangan kalung emas.

Keempat perkara itu dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Bengkulu Selatan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si.

BACA JUGA:Berikut 7 Daftar Buah yang Bagus untuk Kesehatan Lambung, Aman Dikonsumsi Ya!

BACA JUGA:Ini 3 Jenis Lengkuas yang Sering Digunakan untuk Memasak, Salah Satunya Lengkuas Merah

Selain kasus dengan modus bantuan Dinas Sosial, polisi mengungkap pencurian dua sepeda motor, pencurian sepeda motor di kawasan persawahan, serta dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Dalam perkara pencurian dengan pemberatan, polisi mengamankan empat orang berinisial ES (62), JF (36), PS (27), dan AP (28).

Aksi itu terjadi di Jalan Pagar Alam-Manna, Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Kamis (17/9/2026).

Korban awalnya ditawari bantuan dari Dinas Sosial senilai Rp2,5 juta. Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil Suzuki XL7 dengan alasan akan dibawa ke kantor lurah untuk mengambil bantuan.

BACA JUGA:DLHK Temukan Kualitas Air Sungai di Sekitar PT BSL Lampaui Baku Mutu

BACA JUGA:Jadi Barometer Inflasi Provinsi, BI Ingatkan TPID Kota Bengkulu Tertibkan Administrasi Pelaporan

Di tengah perjalanan, korban diberikan sebuah amplop yang disebut berisi uang bantuan. Saat diperiksa, amplop itu ternyata kosong.

Pelaku kemudian meminta korban menyerahkan kalung emas yang dikenakannya. Kalung emas dibungkus menggunakan tisu, lalu diduga ditukar dengan bungkusan lain yang berisi batu kerikil.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kalung emas jenis rantai padi seberat 15 gram dengan kadar 24 karat, surat pembelian emas, bungkusan berisi batu kerikil, sejumlah amplop, pakaian, buku catatan, STNK, hingga satu unit mobil Suzuki XL7.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mulai Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran Resmi Gunakan QRIS

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: