DPD RI dan BRIN l-ICMI Siap Kolaborasi Gagas RUU Artificial intelligence
DPD RI dan BRIN l-ICMI Siap Kolaborasi Gagas RUU Artificial intelligence--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
JAKARTA, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) berkomitmen akan melakukan riset, kajian dan penyusunan Rancangan Undang-undang terkait Artificial intelligence (AI).
Kerjasama kelembagaan tersebut akan diatur dan disepakati melalui memorandum of understanding (MoU) antara ketiga institusi.
Hal ini disampaikan ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin setelah menerima kunjungan Kepala BRIN yang juga merupakan Ketua Umum ICMI Professor Arif Satria di kantor DPD RI Senayan Jakarta pada Senin (21/09).
BACA JUGA:Parsadaan Harahap Buka Sosialisasi di Lebong, KPU RI Genjot Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
BACA JUGA:Cegah Kerontokan Rambut dengan Gunakan Lidah Buaya, Cek Manfaat Lengkapnya Disini!
"Sebagai lembaga legislatif, kami di pimpinan DPD RI merasa perlu melakukan kerjasama dengan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang konsen pada penyusunan kebijakan Nasional. BRIN dan ICMI memiliki kapasitas serta pengalaman dalam agenda penyusunan kebijakan yang berbasis riset atau evidence based," ujas Sultan kepada awak media.
Mantan aktivis KNPI itu mengungkapkan bahwa di tengah cepatnya perkembangan teknologi dan dinamika global, terdapat kebutuhan kebijakan yang belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh negara.
"Salah satu contoh adalah perkembangan teknologi AI yang demikian cepat dan mengubah hampir semua pola kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Sehingga kami bersama BRIN dan ICMI berpadangan Negara perlu mengatur agar AI tidak menjadi bencana bagi Peradaban bangsa," tegasnya.
BACA JUGA:Hindari! Berikut Daftar Makanan yang Jadi Pemicu Jerawat di Wajah
BACA JUGA:Sidang Korupsi PLTA Musi, Saksi Akui Pinjam Perusahaan dan Terima Fee Proyek
Lebih lanjut, Sultan mendorong agar Pemerintah perlu memberikan atensi khusus pada isu perkembangan AI yang demikian masif.
"AI memang memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam dunia kerja dan lainnya. Namun jika tidak dikontrol secara konstitusional, dikhawatirkan AI justru menjadi ancaman dan menyebabkan krisis sosial di masa depan," terangnya.
Sultan mengatakan ke depan pihaknya juga akan berupaya melibatkan BRIN dan ICMI dalam setiap kajian penyusunan RUU inisiasi DPD RI.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Ada Sederet Daftar Kelompok yang Dilarang Konsumsi Buah Pepaya, Cek Disini!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

