Pasca Peralihan BLK ke Kemnaker, Pemprov Bengkulu Kelebihan 27 Pegawai

Pasca Peralihan BLK ke Kemnaker, Pemprov Bengkulu Kelebihan 27 Pegawai

Pasca Peralihan BLK ke Kemnaker, Pemprov Bengkulu Kelebihan 27 Pegawai--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Peralihan status Balai Latihan Kerja (BLK) BENGKULU dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berdampak pada penataan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi BENGKULU.

Sebanyak 27 pegawai yang sebelumnya bekerja di BLK Bengkulu hingga kini belum mendapatkan penempatan pada unit kerja baru. Pemerintah Provinsi Bengkulu pun tengah mencari solusi agar seluruh pegawai tersebut dapat segera dialihkan dan ditempatkan sesuai ketentuan.

Persoalan ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama instansi terkait di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Rabu (23/9).

BACA JUGA:Terungkap! Jejak Darah Antar Polisi ke Rumah Siswi SMK, Diduga Ibu Bayi yang Ditemukan di Selokan Bumi Ayu

BACA JUGA:Bagus untuk Kulit Kering, Coba Pakai Bahan Alami Ini! Salah Satunya Madu

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Henni Fathimah, mengatakan sebagian pegawai BLK yang memenuhi kualifikasi telah beralih status menjadi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, masih terdapat 27 pegawai yang belum memperoleh penempatan.

“Saat ini terdapat 27 pegawai yang belum mendapatkan penempatan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penataan dan penempatan pegawai dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Henni.

Ke-27 pegawai tersebut terdiri dari satu pejabat eselon III, dua pejabat eselon IV, tujuh fungsional umum, 15 instruktur, serta dua ASN paruh waktu.

BACA JUGA:Cek di Sini! Tips Belanja Online Supaya Aman dan Terhindar dari Penipuan

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Ahmadianto Saputro, Putra Daerah Bengkulu Selatan Raih Gelar Doktor Termuda di Usia 27 Tahun

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan Pemprov Bengkulu mendukung peralihan pengelolaan BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, penataan pegawai menjadi salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah dalam administrasi kepegawaian.

“Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru,” ujar Khairil.

Selain penataan pegawai, pemerintah daerah juga membahas pengelolaan aset dan peralatan yang selama ini digunakan BLK Bengkulu sebagai bagian dari proses transisi kelembagaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait