Pemutihan Pajak Berakhir, 123 Ribu Kendaraan Manfaatkan Program, Himpun Pendapatan Rp40 Miliar
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak 1 Mei 2026 hingga 30 September 2026 berhasil dimanfaatkan oleh sekitar 123 ribu unit kendaraan.
Dari program tersebut, pemerintah daerah berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp40 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan program pemutihan pajak mendapat respons cukup besar dari pemilik kendaraan di berbagai daerah.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Taba Penanjung Bengkulu Tengah Makin ‘Pedas’, Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Rifai Tajjudin Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Kabupaten Kepahiang menjadi daerah dengan tingkat pemanfaatan program pemutihan pajak kendaraan tertinggi. Setelah itu, program serupa juga banyak dimanfaatkan masyarakat di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur.
"Program pemutihan ini telah dimanfaatkan sekitar 123 ribu unit kendaraan. Dari pelaksanaannya, penerimaan yang berhasil dihimpun kurang lebih Rp40 miliar," ujar Hadianto Kamis (1/10).
Ia menjelaskan, penerimaan yang diperoleh melalui program tersebut akan kembali digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, sektor kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Desak Setop PHK Seenaknya dan Sanksi Perusahaan Nakal, FSPMI Mukomuko Gelar Aksi Unjuk Rasa
BACA JUGA:Perlu Tahu! 7 Makanan yang Dapat Membantu Meningkatkan Imunitas Tubuh
"Penerimaan dari pajak kendaraan ini nantinya akan mendukung program-program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan, kesehatan, hingga pendidikan," jelasnya.
Selain program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Bengkulu pada periode yang sama juga memberikan insentif berupa diskon 50 persen bagi pemilik kendaraan dengan pelat non-BD yang melakukan mutasi kendaraan ke Provinsi Bengkulu.
Program tersebut juga mendapat respons dari masyarakat. Berdasarkan catatan Bapenda Provinsi Bengkulu, lebih dari 4 ribu unit kendaraan telah memanfaatkan insentif mutasi kendaraan non-BD tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

