Opsen Pajak Kendaraan Sumbang Rp11,8 Miliar ke PAD Bengkulu Selatan

Opsen Pajak Kendaraan Sumbang Rp11,8 Miliar ke PAD Bengkulu Selatan

Kantor Bapenda Bengkulu Selatan--(Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Selatan dari sektor opsen pajak kendaraan terus menunjukkan peningkatan.

Hingga triwulan III 2026, penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai sekitar Rp11,8 miliar.

BACA JUGA:Kendaraan Alami Gangguan Mesin hingga Mogok, Warga Bengkulu Keluhkan Kualitas Pertalite

BACA JUGA:Cek di Sini! 7 Efek Samping Buah Sawo bagi Kesehatan, Hati-hati Berlebihan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan, Edwin Permana, mengatakan capaian tersebut berdasarkan realisasi penerimaan yang telah terinput di Bapenda hingga triwulan III.

Untuk opsen PKB, penerimaan tercatat sekitar Rp6,9 miliar. Sedangkan opsen BBNKB telah mencapai sekitar Rp4,9 miliar.

“Kalau sampai dengan realisasi yang terinput dengan kami, untuk opsen pajak PKB itu sudah mencapai triwulan III sekitar Rp6,9 miliar. Sementara untuk opsen BBNKB sudah Rp4,9 miliar,” ujar Edwin.

BACA JUGA:Cek di Sini! 8 Manfaat Buah Sawo untuk Kesehatan, Baik bagi Pencernaan

BACA JUGA:Wajib Tahu! Berikut Daftar Kelompok Orang yang pantang Makan Buah Plum, Siapa Saja?

Edwin mengatakan, meningkatnya penerimaan tersebut salah satunya dipengaruhi program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, program tersebut memberikan dampak terhadap penerimaan opsen pajak yang dilakukan melalui layanan Samsat di wilayah Bengkulu Selatan.

“Jadi kita lihat dengan adanya program gubernur ini ada peningkatan PAD untuk penerimaan dua opsen pajak yang dilakukan Samsat Bengkulu Selatan,” jelasnya.

BACA JUGA:Begini Cara Olah Kentang Bagi Penderita Diabetes, Pilih Jenis Kentang yang Tepat!

BACA JUGA:7 Manfaat Kulit Kentang untuk Kesehatan Tubuh, Ampuh Mencerahkan Wajah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait