2.417 KPM Bengkulu Selatan Terindikasi Judol, Dinsos: Segera Stop

2.417 KPM Bengkulu Selatan Terindikasi Judol, Dinsos: Segera Stop

2.417 KPM Bengkulu Selatan Terindikasi Judol, Dinsos: Segera Stop--(Foto: Ary/Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 2.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkulu Selatan terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan hasil pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan masih memberikan kesempatan kepada KPM yang masuk dalam data terindikasi judol untuk melakukan perbaikan status. Ada dua mekanisme yang dapat ditempuh, yakni mengajukan sanggah judol atau melakukan stop judol.

BACA JUGA:Terbukti Ampuh! Cek Disini Pilihan Obat Memar dengan Bahan Herbal Alami

BACA JUGA:Miliki Arti yang Berbeda, Kenali Disini Warna Memar pada Tubuh Anda!

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Hen Yepi, menyarankan KPM memilih mekanisme stop judol dengan menutup akun transaksi yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Menurutnya, mekanisme stop judol dinilai lebih cepat karena setelah persyaratan dipenuhi, data dapat langsung diproses untuk diusulkan kembali sebagai penerima bantuan sosial.

“Solusi yang kami berikan ada dua, yakni sanggah judol dan stop judol. Kami menyarankan untuk stop judol karena ini langsung di-approve oleh pusat, sehingga dapat kami usulkan kembali,” kata Hen Yepi.

BACA JUGA:Kaya Zat Besi dan Nutrisi, 7 Makanan yang Dapat Membantu Mengatasi Anemia

BACA JUGA:Makin Sehat, Ini Manfaat Olahraga Pagi bagi Kesehatan, Bisa Bantu Jaga Kebugaran Tubuh

Untuk melakukan perbaikan status, KPM harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Di antaranya surat pernyataan bermaterai, bukti penutupan akun transaksi, serta foto rumah tampak depan.

Dokumen yang telah lengkap selanjutnya diserahkan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan untuk diverifikasi dan diproses sebelum diusulkan kembali sebagai penerima bantuan sosial.

Hingga saat ini, sebanyak 153 KPM telah mengajukan perbaikan data terkait indikasi judi online. Dari jumlah itu, 65 KPM memilih mengajukan sanggah, sementara 88 KPM mengambil mekanisme stop judol.

BACA JUGA:Cek Disini, 4 Manfaat Mengonsumsi Buah Nangka dengan Rutin

BACA JUGA:Ini Daftar Kelompok Orang yang Pantang Makan Buah Nangka, Salah Satunya Penderita Alergi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: