Urus Barcode BBM Subsidi, Nelayan Bengkulu Selatan Harus Lalui Verifikasi, Ini Dokumen Administrasinya

Urus Barcode BBM Subsidi, Nelayan Bengkulu Selatan Harus Lalui Verifikasi, Ini Dokumen Administrasinya

Urus Barcode BBM Subsidi, Nelayan Bengkulu Selatan Harus Lalui Verifikasi, Ini Dokumen Administrasinya--(Foto: Ary/Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan memperketat proses verifikasi bagi nelayan yang mengajukan rekomendasi barcode bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan, Nengsi Affriani, mengatakan nelayan yang ingin membeli BBM subsidi harus memiliki rekomendasi barcode yang diproses melalui Dinas Perikanan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Belanja Rp 6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang, Berkas 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

BACA JUGA:Cek Disini! Ragam Manfaat Santan untuk Kesehatan Tubuh, Penasaran?

Menurut Nengsi, nelayan terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Dokumen tersebut meliputi surat permohonan, surat keterangan spesifikasi kapal, KTP, Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), Nomor Induk Berusaha (NIB), foto kapal yang memperlihatkan nama kapal, foto mesin kapal, surat pernyataan pemohon, serta lembar evaluasi.

Setelah dokumen diterima, tim Dinas Perikanan akan turun langsung ke lapangan atas persetujuan nelayan untuk melakukan verifikasi dan mencocokkan data permohonan dengan kondisi kapal sebenarnya.

BACA JUGA:Waspada! Inilah Ragam Efek Samping Konsumsi Buah Blueberry Secara Berlebihan Bisa Picu Alergi

BACA JUGA:Kulit Glowing Seketika dengan Gunakan Buah Blueberry, Cek Manfaat Lengkapnya Disini!

Tim juga melakukan penandaan dan memberikan nomor identitas pada kapal sesuai permohonan. Penomoran kapal dan jeriken nelayan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai hasil pemeriksaan, Dinas Perikanan memproses penerbitan rekomendasi. Selanjutnya, petugas memasukkan dokumen pemohon ke aplikasi X-Star milik BPH Migas untuk proses pengajuan barcode.

Nengsi menjelaskan, apabila persyaratan yang dimasukkan tidak lengkap, aplikasi akan menolak pengajuan sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Ini Dia Manfaat Istimewa Kulit Pisang untuk Dunia Kecantikan, Dipercaya Ampuh Mencerahkan Wajah

BACA JUGA:Ragam Fakta Unik Bawang Merah yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Menjadi Simbol Kehidupan Mesir Kuno

Adapun kebutuhan BBM subsidi nelayan di Bengkulu Selatan disebut mencapai 350 liter per minggu untuk setiap nelayan, dengan pembelian melalui SPBU yang melayani kebutuhan BBM subsidi nelayan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait