BETVNEWS - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Munarwan Syafui mengingatkan seluruh perusahaan yang ada di Kota Bengkulu bahwa 7 hari menjelang hari raya, setiap perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Dengan ketentuan pembayarannya yaitu pekerja yang masa kerjanya lebih dari 3 bulan berhak untuk mendapatkan THR. Bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari 12 bulan mendapatkan 1 bulan tunjangan. Pekerja yang masa kerjanya kurang dari setahun maka hitungannya masa kerja di kalikan upah lalu dibagi 12. "Surat edaran agar perusahaan menjalankan kewajibanya terkait pemberian THR bagi pekerjanya akan kita kirim. Kita meminta agar seluruh perusahan dapat mematuhinya, karena THR merupakan hak bagi pekerja dan kewajiban bagi perusahaan," kata Munarwan. Dijelaskannya, saat ini di Kota Bengkulu tercatat ada sekitar 2 ribu perusahaan yang beroperasi, perusahaan ini bergerak diberbagai bidang, seperti pertambangan, pembangkit listrik, pekebunan, dan media. "Tunjangan hari raya bagi karyawan ini kita minta telah di bayarkan minimal 7 hari menjelang Idul fitri, karena memang pengaturan THR ini sudah diatur dalam UU ketenagakerjaan," kata jelasnya. Selain itu, perusahaan juga tidak diperkenankan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja pada saat bulan Ramadhan. Pengaturan tidak diperbolehkannya PHK ini diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2002. "Kita harap perusahaan bisa mematuhi segala aturan yang berlaku," pungkas Munarwan. (DWI)
H-7 Lebaran, Perusahaan Wajib Beri THR
Rabu 23-05-2018,20:12 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,19:16 WIB
Deadline 6 April, Inspektorat Limpahkan Berkas TGR Desa Keban Agung I dan Sukaraja ke Jaksa
Minggu 05-04-2026,19:30 WIB
Diterjang Badai di Perairan Pasir Putih, 1 Nelayan Selamat, Rekannya Hilang di Laut
Minggu 05-04-2026,16:06 WIB
Bupati Teddy Rahman Tolak Opsi Rumahkan PPPK demi Penuhi Ambang Batas APBD 30 Persen
Minggu 05-04-2026,17:51 WIB
Dukcapil Seluma Jemput Bola ke 14 Kecamatan, Awali Perekaman e-KTP di Sukaraja
Minggu 05-04-2026,19:01 WIB
Wujudkan Kesetaraan Rumah Ibadah, Bamagnas Puji Inisiasi Gubernur Helmi Hasan Subsidi Listrik Gereja
Terkini
Senin 06-04-2026,14:03 WIB
Kota Bengkulu Dikepung Banjir: Satpol PP Evakuasi Pasien Pasca-Amputasi dan Lansia di Titik Terparah
Senin 06-04-2026,13:59 WIB
Operasi SAR Nelayan Hilang di Pasir Putih Berlanjut, Tim Gabungan Perluas Radius Pencarian
Senin 06-04-2026,13:55 WIB
Seluma Terkepung Banjir: 2.478 Jiwa Terdampak Luapan Air di 5 Kecamatan
Senin 06-04-2026,13:51 WIB
Lebong Dikepung Banjir dan Longsor di 6 Kecamatan, Pemprov Bengkulu Kerahkan Tim Logistik serta Dapur Umum
Senin 06-04-2026,13:47 WIB