BETVNEWS - Sebagai bentuk perlindungan terhadap karyawan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko itu sengaja didirikan guna mengakomodir pekerja swasta yang tidak diberikan THR oleh perusahaan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan perusahaan yang melanggar akan diberi sanksi. Dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Munarwan Syafui sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 pasal 2 ayat (1) menyebut kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang sudah memiliki masa kerja 1 bulan atau lebih. Lebih jauh, diungkapkannya pembayaran THR oleh perusahaan harus sudah direalisasikan paling lama H-7 lebaran. Besarannya yaitu pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan keatas maka mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji, sementara bagi pekerja yang bekerja selama 1 bulan sampai 12 bulan maka mendapatkan THR 60 persen dari gaji yang diterima. Hal tersebut juga telah tertera dalam Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu Nomor 560/209/568/D.Naker/2018. "Sejauh ini kita belum mendapatkan adanya pengaduan dari pekerja. Kita juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahan-perusahan yang ada di Kabupaten Lebong, " demikian Munarwan.(Dwi)
Disnaker Buka Posko Pengaduan THR
Rabu 23-05-2018,20:42 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,21:43 WIB
Bisa Bantu Jaga Hidrasi, Ini Manfaat Konsumsi Mentimun untuk Kesehatan Tubuh
Minggu 11-10-2026,19:49 WIB
Perlu Tahu! 7 Penyebab Gigi Kuning yang Perlu Diketahui, Mulai dari Kebiasaan Sehari-hari
Minggu 11-10-2026,18:28 WIB
9 Manfaat Asparagus untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mencegah Kanker
Minggu 11-10-2026,20:39 WIB
Buah yang Aman untuk Penderita GERD, Bisa Jadi Pilihan untuk Camilan Sehari-hari
Minggu 11-10-2026,20:48 WIB
Berikut 6 Kelompok Orang yang Pantang Konsumsi Daun Meniran, Siapa Saja?
Terkini
Senin 12-10-2026,17:02 WIB
Antisipasi Jalan Licin Musim Hujan, DLH Lapisi Akses TPA Air Sebakul Pakai Material Semen
Senin 12-10-2026,16:46 WIB
Apresiasi Sukses Pengibaran Bendera, Pemkot Bengkulu Hadiahi Paskibraka 2026 Beasiswa dan Wisata ke Bandung
Senin 12-10-2026,16:45 WIB
Jangan Anggap Remeh! Berikut Efek Samping Konsumsi Kacang Kapri Secara Berlebihan
Senin 12-10-2026,16:43 WIB