BETVNEWS - Sebagai bentuk perlindungan terhadap karyawan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko itu sengaja didirikan guna mengakomodir pekerja swasta yang tidak diberikan THR oleh perusahaan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan perusahaan yang melanggar akan diberi sanksi. Dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Munarwan Syafui sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 pasal 2 ayat (1) menyebut kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang sudah memiliki masa kerja 1 bulan atau lebih. Lebih jauh, diungkapkannya pembayaran THR oleh perusahaan harus sudah direalisasikan paling lama H-7 lebaran. Besarannya yaitu pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan keatas maka mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji, sementara bagi pekerja yang bekerja selama 1 bulan sampai 12 bulan maka mendapatkan THR 60 persen dari gaji yang diterima. Hal tersebut juga telah tertera dalam Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu Nomor 560/209/568/D.Naker/2018. "Sejauh ini kita belum mendapatkan adanya pengaduan dari pekerja. Kita juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahan-perusahan yang ada di Kabupaten Lebong, " demikian Munarwan.(Dwi)
Disnaker Buka Posko Pengaduan THR
Rabu 23-05-2018,20:42 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,21:15 WIB
Jangan Salah Pahami Ajakan Salat Taubat Gubernur Helmi Hasan: Solusi Bumi dan Langit Berjalan Iringan
Jumat 18-09-2026,18:01 WIB
Perlu Coba! Ini Olahraga yang Dapat Mengecilkan Perut, Mudah Dilakukan dan Bantu Bakar Lemak
Jumat 18-09-2026,20:18 WIB
Bisa Redakan Mual, Cek 7 Manfaat Teh Jahe untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui
Jumat 18-09-2026,20:50 WIB
Kejari Kepahiang Tetapkan 2 Kadis Aktif Menjadi Tersangka Korupsi Proyek MCK
Jumat 18-09-2026,17:43 WIB
Mudah Ditemukan, Bahan Alami yang Bagus untuk Kulit Berminyak, Bisa Dicoba di Rumah
Terkini
Sabtu 19-09-2026,15:57 WIB
Hendak Memancing, Anak-anak Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kresek di Siring Bumi Ayu
Sabtu 19-09-2026,15:56 WIB
Kamu Perlu Coba, Ini Cara Mudah Mengatasi Anemia yang Masih Jarang Diketahui
Sabtu 19-09-2026,15:42 WIB
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Tepat Konsumsi Daun Murbei Sebagai Obat Tradisional
Sabtu 19-09-2026,15:39 WIB
Tinggi Vitamin C, Cek Disini Manfaat Daun Murbei untuk Kesehatan Tubuh Anda!
Sabtu 19-09-2026,15:28 WIB