BETVNEWS - Sebagai bentuk perlindungan terhadap karyawan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko itu sengaja didirikan guna mengakomodir pekerja swasta yang tidak diberikan THR oleh perusahaan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan perusahaan yang melanggar akan diberi sanksi. Dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Munarwan Syafui sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 pasal 2 ayat (1) menyebut kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang sudah memiliki masa kerja 1 bulan atau lebih. Lebih jauh, diungkapkannya pembayaran THR oleh perusahaan harus sudah direalisasikan paling lama H-7 lebaran. Besarannya yaitu pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan keatas maka mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji, sementara bagi pekerja yang bekerja selama 1 bulan sampai 12 bulan maka mendapatkan THR 60 persen dari gaji yang diterima. Hal tersebut juga telah tertera dalam Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu Nomor 560/209/568/D.Naker/2018. "Sejauh ini kita belum mendapatkan adanya pengaduan dari pekerja. Kita juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahan-perusahan yang ada di Kabupaten Lebong, " demikian Munarwan.(Dwi)
Disnaker Buka Posko Pengaduan THR
Rabu 23-05-2018,20:42 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,12:08 WIB
Vonis Akumulatif 4 Tahun 7 Bulan untuk Bebby Hussy, Hakim: Kerugian Lingkungan Rp89 Miliar Bukan Ranah Tipikor
Selasa 12-05-2026,17:59 WIB
Ketika Sinyal Menentukan Nasib: Kesenjangan Digital di Indonesia
Selasa 12-05-2026,09:53 WIB
Bantu Tekan Inflasi, Pemprov Bengkulu Jual Minyakita dan Beras SPHP di Bawah HET
Selasa 12-05-2026,12:17 WIB
Kalahkan Tetangga, Bengkulu Selatan Jadi yang Tercepat Salurkan Dana Transfer ke Daerah
Selasa 12-05-2026,14:55 WIB
Mulai 2027 Guru Honorer Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri, Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Pusat
Terkini
Selasa 12-05-2026,18:02 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Terima Aksi Hardiknas 2026, Soroti Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Selasa 12-05-2026,17:59 WIB
Ketika Sinyal Menentukan Nasib: Kesenjangan Digital di Indonesia
Selasa 12-05-2026,15:13 WIB
Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Bengkulu Kembali Tertibkan Kawasan Pasar Panorama
Selasa 12-05-2026,15:08 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Bengkulu Utara Amankan 4 Tersangka dan 16 Gram Sabu
Selasa 12-05-2026,15:01 WIB