BETVNEWS,- Teka teki besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Aparatur Sipil Negara, terjawab sudah. Dimana pihak Pemerintah Pusat telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberian THR dan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika di tahun lalu, jumlah THR yang diterima ASN hanya sebesar gaji pokok saja, Berbeda ditahun ini, jumlah tersebut akan bertambah, lantaran gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan kinerja juga akan dibayarkan. Mengetahui hal tersebut, Kepala BPKD Provinsi Heru Susanto, mengatakan akan ada kenaikan besaran THR yang akan diberikan kepada ribuan PNS yang ada diProvinsi Bengkulu. Untuk itu, pihaknya telah menyediakan Rp. 80 Milyar. Jumlah ini juga termasuk gaji 13 yang rencananya akan dibayarkan dalam waktu dekat. " iya S-k nya sudah keluarkan dan akan kami proses, untuk pencairan THR dan gaji 13 sesuai aturan. Untuk THR akan di cairkan pada akhir bulan Mei dan untuk gaji 13 akan kita cairkan pada akhir bulan juni mendatang," ungkap. Heru susanto. (Oki)
Wow, THR ASN Tahun Ini Naik
Rabu 23-05-2018,21:27 WIB
Kategori :