6.000 THL Sudah Terdaftar di Database BKD Provinsi Bengkulu

Rabu 14-09-2022,14:47 WIB
Reporter : Oki Bo'ok
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah mendapat surat edaran dari Kemenpan-RB, agar seluruh Pemerintah Daerah melakukan pendataan terhadap tenaga harian lepas (THL) di seluruh OPD.

Hingga saat ini, menjelang ditutupnya pelaksanaan pendataan terhadap THL yang akan berakhir 16 September, sudah terdapat sekitar 6.000 THL yang telah masuk ke dalam Database BKD Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pendataan terhadap THL di seluruh OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, saat ini masih memiliki waktu selama dua hari kedepan. 

BACA JUGA:Tindaklanjuti Dugaan Mesum Oknum ASN, BKPSDM Belum Bentuk Tim Ad Hoc

Hal ini disampaikan oleh Sudibyo Kepala Sub Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu, berdasarkan data yang telah masuk di BKD Provinsi Bengkulu, bahwa sekitar 6.000 THL sudah terdaftar.

"Sekitar 6.000 THL saat ini sudah terdata, namun masih ada dua hari lagi untuk melakukan pendataan," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Akan Rekrut Panwascam dengan Sistem CAT

Oleh karena itu, bagi OPD yang masih belum melakukan pendataan terhadap THL yang ada di masing-masing OPD, agar bisa segera melakukan pendataan, agar jangan sampai ada yang tertinggal.

"Kita minta untuk segera mendata, karena data ini nantinya akan diteruskan kepada Kementerian," tambahnya.

Kategori :