Wow, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Rejang Lebong Tembus Rp. 41 miliar

Jumat 25-05-2018,14:13 WIB

BETVNEWS,- Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Kantor Bersama Samsat yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Kepolisian dan Jasa Raharja, pada mulai Mei ini kembali meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan, dan sumbangan wajib dana lakalantas. Program akan berlaku terhitung sejak 1 Juni 2018 hingga 30 November 2018, hal ini disampaikan oleh langsung oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP. Henry Hutasoit, di dampingi Kepala Unit Pelayanan Pendapatan (UPP) Provinsi Bengkulu Kantor Samsat Bersama, Johan Arifin, dan juga Budi Hastono dari Jasa Raharja, saat diwawancara BETV di Kantor Bersama Samsat Rejang Lebong. "Program ini merupakan program kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu dan Jasa Raharja Cabang Bengkulu. Berdasarkan dari Peraturan Gubernur, No. 18 tahun 2018, bahwasanya untuk Provinsi Bengkulu akan diberikan keringanan pembayaran pajak, mulai 1 Juni 2018 sampai dengan 39 November 2018" jelasnya Kasatlantas AKP. Henry. "tentu dengan adanya keringanan pajak ini" lanjutnya "ini merupakan kesempatan yang baik untuk berpartisipasi untuk membayar pajak" ujarnya. Johan Arifin juga menambahkan bahwa berdasarkan data tunggakan pembayaran pajak kendaraan di Rejang ini telah menembus angka Rp. 41 miliar. "karena berdasarkan data komputerisasi kita, data tunggakan ini lumayan tinggi. Untuk kendaraan roda empat dan enam saja data tunggakan pajaknya sebesar Rp. 15. 226.000,000,- sedangkan untuk tunggakan motor roda duanya ada sekitar Rp. 26.122.000,000-. Jadi dengan adanya program ini, saya mengajak masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak yang menunggak karena inikan ada keringanan" tambah Johan. Lebih lanjut Johan Arifin mengatakan bahwa akan dilakukan upaya seoptimal mungkin untuk mensukseskan program ini dan akan dilakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa. "kita akan berupaya seoptimal mungkin dan melakukan sosialisasi dan pembagian pamflet-pamflet hingga ke desa-desa agar mereka segera melakukan pembayaran pajaknya" pungkas Johan mengakhiri wawancara. (DAMAN)

Tags :
Kategori :

Terkait