SELUMA, BETVNEWS - Lantaran tidak terima namanya tercatut dalam partai politik calon peserta pemilu Kabupaten Seluma tahun 2024, puluhan warga Kabupaten Seluma geruduk kantor KPU Kabupaten Seluma.
Dalam penggerudukan tersebut, warga meminta pihak KPU untuk menghapuskan nama-nama yang tercatut di dalam parpol tanpa sepengetahuan mereka.
Terhitung sebanyak 33 warga dari berbagai desa se-Kabupaten Seluma datang ke kantor KPU, pada Kamis pagi 22 September 2022.
BACA JUGA:Buntut Pungli ke Calon Kades, Sudarman Dicopot Dari Jabatan Wakil Komisi III
Salah satu nama yang tercatut di Partai Prima, Iswandi warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan mengatakan, pihaknya sengaja datang ke kantor KPU ini untuk meminta pihak KPU menghapuskan namanya yang tercatut dalam partai tersebut.
Ia mengakui, pihaknya sama sekali tidak pernah mengusulkan namanya masuk di parpol manapun pada calon pemilu tahun 2024 mendatang.
"Kedatangan kami ke sini, meminta pihak KPU dapat menghapuskan nama-nama kami yang tercatut dalam parpol," jelasnya.
BACA JUGA:Diduga Cek-cok Dengan Calon Suami, Warga Talo Kecil Nekat Tenggak Racun
Menanggapi tuntutan tersebut, Divisi Teknis KPU Kabupaten Seluma Hendri Arianda menyampaikan, pihak KPU Kabupaten Seluma saat ini masih melakukan klarifikasi.
Pihak KPU juga meminta masyarakat mengisi blangko dan menyertakan surat pernyataan terkait masalah tersebut.
"Saat ini pihak KPU meminta seluruh masyarakat untuk mengisi blangko dan surat pernyataan tidak terlibat parpol calon pemilu," sampai Hendri.
BACA JUGA:Nama Dicatut Partai, Warga Lapor ke KPU Kaur
Setelah masyarakat yang tidak terima namanya dicatut mengumpulkan blangko dan surat pernyataan, pihaknya akan meminta klarifikasi dengan partai terkait.
"KPU Seluma juga akan melakukan klarifikasi dengan partai terkait, untuk meminta kejelasan dari masalah tersebut," pungkas Hendri, pada Kamis 22 September 2022.