BETVNEWS,- LSM pusat kajian anti korupsi atau Puskaki Bengkulu, sabtu (26/5) siang resmi melaporkan calon Walikota Bengkulu nomor urut 3 ke Bawaslu Republik Indonesia. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan di akhir masa jabatan Helmi-Linda beberapa waktu yang lalu. Ketua Puskaki Bengkulu, Melyansori mengaku landasan yang ia dan pihaknya sampaikan ke Bawaslu RI salah satunya ialah, putusan DKPP yang menyatakan Panwaslih Kota Bengkulu melanggar kode etik terhadap penanganan laporan yang disampaikan pihaknya. "Landasan kita melapor jelas atas putusan DKPP yang menyatakan Panwaslih Kota Bengkulu melanggar kode etik atas laporan kita tempo hari, jadi kali ini kita laporkan Helmi ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan di akhir masa jabatannya," terang Melyansori. Melyansori juga menambahkan, ia yakin laporannya ini akan diterima pihak Bawaslu RI, apalagi bukti-bukti yang disampaikan ke Bawaslu sudah dilengkapi, dan menurutnya, Helmi Hasan telah melanggar undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang menyebutkan kepala daerah dilarang melakukan mutasi 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir. "Dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 itu sudah jelas, atas pelanggaran undang-undang itulah kita laporkan Helmi," tandas Melyansori. (YUDHA)
Puskaki Laporkan Helmi Hasan ke Bawaslu RI
Sabtu 26-05-2018,21:52 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,20:44 WIB
Cara Alami Turunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat-obatan, Mulailah Rutin Berolahraga
Sabtu 25-07-2026,17:06 WIB
Cek di Sini! Ciri Kepribadian Orang yang Keras Kepala, Kenali Sikapnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Sabtu 25-07-2026,20:24 WIB
Selain Air Putih, Ini Rekomendasi Minuman Sehat yang Baik untuk Lambung, Cocok Dikonsumsi Sehari-hari
Sabtu 25-07-2026,20:54 WIB
Pecinta Jamur Tiram Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Efek Samping Konsumsi Secara Berlebihan
Sabtu 25-07-2026,20:20 WIB
Diet Lancar Hasil Maksimal dengan Konsumsi 7 Pilihan Buah Ini, Cek Sekarang!
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:28 WIB
Tanpa Perlu Gym, Ini Olahraga yang Dapat Menurunkan Berat Badan, Bisa Dilakukan di Rumah
Minggu 26-07-2026,15:15 WIB
Penting! Ini Cara Efektif Mengatasi Sesak Napas, Kamu Perlu Tahu
Minggu 26-07-2026,14:21 WIB
Cek di Sini! Bahaya Konsumsi Mi Instan Mentah yang Perlu Diketahui, Jangan Dijadikan Kebiasaan
Minggu 26-07-2026,14:09 WIB
PAD Retribusi Persampahan Kota Bengkulu Tembus Rp867,97 Juta, Hampir 50 Persen dari Target 2026
Minggu 26-07-2026,14:00 WIB