Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, A-D telah mendekam di tahanan Polda Bengkulu, dan dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Jual dan Simpan Sabu, Driver OJek Online Diringkus Polisi
Senin 26-09-2022,12:01 WIB
Reporter : Papa quena t.o.m
Editor : Wizon Paidi
Tags : #tertangkap jual narkoba
#pengedar narkoba
#kasus narkoba
#jual narkoba
#driver ojek online
#driver ojek online
#ditresnarkoba polda bengkulu
Kategori :
Terkait
Selasa 09-06-2026,13:56 WIB
Bawa 2 Paket Besar Sabu ke Bengkulu, Sopir Travel Lintas Provinsi Meringkuk di Sel Polda
Kamis 21-08-2025,19:38 WIB
Edar Narkotika, Mahasiswa dan Pria Paruh Baya Diringkus Polisi
Rabu 23-07-2025,12:52 WIB
Diduga Miliki Barang Haram Jenis Narkotika, Warga Kepahiang Diamankan Polisi
Rabu 04-06-2025,12:13 WIB
Miliki 2 Paket Narkotika Jenis Sabu, Warga Kota Bengkulu Terancam 10 Tahun Penjara
Selasa 03-06-2025,21:24 WIB
Edarkan Narkotika, 2 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Mukomuko
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,10:56 WIB
Pertama Kali, Provinsi Bengkulu Jadi Lokasi Latihan Taktis Pasukan Khusus Kopassus
Kamis 18-06-2026,17:05 WIB
Pengumuman SPMB Jalur Domisili Bengkulu Diundur, Masa Sanggah Dibuka 20 Juni
Kamis 18-06-2026,19:59 WIB
Walhi Kecam Aksi Masyarakat yang Tebang Pohon Cemara di Pantai Panjang
Kamis 18-06-2026,11:15 WIB
Jadi Wilayah Favorit, 45 Persen Mahasiswa KKN UNIB 2026 Dikirim ke Seluma
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:29 WIB
Kejari Rejang Lebong Himbau untuk Tidak Mudah Termakan Berita Hoak, Perkara Diproses Secara Profesional
Kamis 18-06-2026,19:59 WIB
Walhi Kecam Aksi Masyarakat yang Tebang Pohon Cemara di Pantai Panjang
Kamis 18-06-2026,18:37 WIB
Makin Sejahtera, PPPK di Lingkungan Pemkot Bengkulu Bakal Dapat Jaminan Hari Tua
Kamis 18-06-2026,18:36 WIB
Harga Pertamax Naik, Pemprov Bengkulu Siapkan Penyesuaian Anggaran BBM Mobil Dinas
Kamis 18-06-2026,17:05 WIB