Oknum ASN Diduga Mesum Menyangkal, Saksi: Dia Pelakunya

Senin 26-09-2022,12:19 WIB
Reporter : Wisnu
Editor : Wizon Paidi

"Bila guru tersebut tidak terima dengan hasil keputusan tersebut. Kita silahkan untuk melakukan pembelaan, karena sudah keputusan pimpinan," tegasnya.

Kategori :