MUKOMUKO, BETVNEWS - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Selagan diberikan fasilitas baru, berupa kantor yang merupakan pinjam pakai aset milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Kantor baru yang akan ditempati PDAM ini, bertempat di komplek Holtikultura eks kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko, tepatnya di desa Kota Praja Kecamatan Air Manjunto.
Disampaikan Sodri Direktur PDAM Tirta Selagan, bahwa pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mengembangkan PDAM Tirta Selagan.
BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Mesum Menyangkal, Saksi: Dia Pelakunya
"Kita terus berusaha mengembangkan PDAM Tirta Selagan, namun memang keterbatasan anggaran dan fasilitas, menjadi kendala saat ini sehingga memang membutuhkan support Pemerintah," sampai Sodri, Direktur PDAM Tirta Selagan, Senin 26 September 2022.
Sementara itu, Bupati Mukomuko Sapuan memastikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan siap memberi support penuh untuk pengembangan PDAM Tirta Selagan ini.
BACA JUGA:Jual dan Simpan Sabu, Driver OJek Online Diringkus Polisi
Namun demikian, pihak PDAM juga diminta untuk bergerak lebih cepat dalam proses pengembangan, sehingga harus mencari formula terbaik untuk menjadikan PDAM ini lebih cepat berkembang.
"Ini merupakan aset yang potensial, karena sejauh ini air yang digunakan masih 15 persen dari kapasitas, karena memang jaringan belum mendukung, oleh karena itu memang harus ada gerakan lebih cepat," tegas Sapuan Bupati Mukomuko.