Dan terakhir, A-N (30) warga desa Manau Sembilan 2 Kecamatan Padang Guci Hulu.
Selanjutnya, pihak Kepolisian Sektor Padang Guci Hulu akan terus melakukan penertiban kepada masyarakat yang kedapatan memperjualbelikan miras.
Dan terakhir, A-N (30) warga desa Manau Sembilan 2 Kecamatan Padang Guci Hulu.
Selanjutnya, pihak Kepolisian Sektor Padang Guci Hulu akan terus melakukan penertiban kepada masyarakat yang kedapatan memperjualbelikan miras.