MUKOMUKO, BETVNEWS - Dalam rangka menyongsong Pemilu tahun 2024 mendatang, Kapolres Mukomuko mengingatkan seluruh anggota dan jajaran di Polres Mukomuko untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal ini agar tidak ada anggota yang bermain-main politik dalam Pemilu yang akan digelar nantinya.
Sebab jika ada yang bermain politik praktis, maka hal tersebut melanggar kode etik dan dapat dikenai sanksi tegas.
BACA JUGA:Predator Anak Berulah, Bocah Laki-laki di Bengkulu Jadi Korban
Disampaikan AKBP Nuswanto Kapolres Mukomuko, bahwa semua anggota Polri harus netral dalam pemilu nantinya.
Khususnya untuk di Kabupaten Mukomuko, dirinya berharap bisa menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas dalam masa pemilu nantinya.
"Saya tegaskan untuk semua anggota di Polres Mukomuko wajib netral dalam Pemilu mendatang, jangan sampai ada laporan yang terkait anggota yang tidak netral," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Rentan Waktu 10 Menit, Sepeda Motor Mahasiswa Digasak Maling
Selanjutnya ditambahkan juga, jika ditemukan pelanggaran bahwa anggotanya ikut berpolitik praktis dan terbukti, maka akan diberi sanksi tegas.
Sanksi akan dilakukan sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota POLRI dan Perkap Nomor 14 tahun 2011, tentang kode etik profesi Polri.