BENGKULU, BETVNEWS - Satlantas Polres Bengkulu akan menggelar operasi lalu lintas bersandikan atau Operasi Zebra 2022. Kegiatan ini akan digelar selama 14 hari kedepan, yakni terhitung dari Senin 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Gagalkan Rencana Tawuran Para Pelajar
Kasat lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardhika mengatakan, sejumlah pelanggar akan disasar, salah satunya pihaknya akan berfokus pada para pelanggar knalpot yang tidak standar, baik roda 2 maupun roda 4.
“Dalam operasi kali ini, kita fokus pada pelanggar yang knalpotnya tidak standar, kita akan mengambil tindakan walaupun pelanggar sedang diam dan sedang tidak berada di jalan raya, dan akan tetap melakukan tilang di tempat,” ungkap Kasat, Jum'at 30 September 2022.
BACA JUGA:Truk Vs Angkot, Sopir Angkot Meninggal Dunia
Selain knalpot yang tidak standar, para pelanggar lain turut akan disasar dalam operasi ini, diantaranya adalah pelawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, dan tidak memiliki SIM.
Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, serta kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi stnk dan jenis pelanggaran lainnya.