BENGKULU SELATAN, BETVNEWS - Sekretaris desa Sukaraja Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, dilaporkan oleh Pemerintah desa Sukaraja ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan.
Laporan tersebut atas sikap arogan dan selalu menentang keputusan Kepala desa, atas hasil musyawarah masyarakat. Bahkan berdasarkan laporan yang disampaikan ke Inspektorat, oknum Sekdes tersebut juga sering berkata kasar kepada masyarakat.
Menyikapi laporan yang disampaikan tersebut, Hamdan Sarbaini Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan, bahwa akan segera membentuk tim untuk turun langsung ke desa tersebut, guna memastikan atas laporan yang disampaikan ke Inspektorat.
BACA JUGA:Longsor, Dua Kecamatan di Kabupaten Kaur Terisolir
"Akan kita proses terlebih dahulu, sementara akan dibentuk tim guna untuk memeriksa yang bersangkutan," sampai Hamdan, Jum'at 07 Oktober 2022.
Lanjutnya, jika memang ada pelanggaran atas laporan tersebut, maka akan diberikan sanksi berupa administrasi kepada oknum Sekretaris desa tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nelayan Tenggelam di Muara Maras, Ditemukan Meninggal Dunia
Jika kemudian memang pelanggaran yang dilakukan sudah sangat parah, maka bisa saja yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.
"Kita lihat sesuai dengan pelanggarannya, jika terkategori pelanggaran fatal bisa saja kita berhentikan," tutup Hamdan.