KAUR, BETVNEWS - Tiga orang pelajar di Kabupaten Kaur diringkus Polsek Kaur Utara, lantaran telah melakukan tindakan pidana pencurian di rumah Hengki (30) warga Kecamatan Kaur Utara.
Ketiga pelajar yang diamankan oleh Polisi tersebut diantaranya, F-E (15), R-O (15), dan J-A (15) ketiganya merupakan warga Kecamatan Kaur Utara.
BACA JUGA:Viral... Video 'Goyang di Atas Kursi' Saat Ini Tengah Didalami Polisi
Pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku sebanyak dua kali, pertama dilakukan pelaku pada September lalu, dan mengambil uang korban sebesar Rp500 ribu, untuk yang kedua dilakukan korban pada 16 Oktober yang lalu, para pelaku menggasak uang korban sebesar Rp2 juta dan senjata tajam milik korban.
"Mereka melakukan pencurian di rumah korban sebanyak dua kali, dengan cara masuk ke rumah korban pada siang hari, kemudian mengambil uang dan senjata tajam milik korban," sampai Ipda Slamet Ambyah, Senin 31 Oktober 2022.
BACA JUGA:Banyak Pengusaha Sarang Walet Tidak Berizin, DPMPPTK: Urus Izin Gampang
Ketiganya kemudian berhasil diamankan oleh Polisi, setelah adanya laporan korban atas kehilangan tersebut.
"Kita berhasil mendapatkan identitas pelaku, dan selanjutnya berhasil mengamankan F-E, setelah dimintai keterangan kemudian berhasil meringkus dua orang lainnya," tambahnya.
BACA JUGA:Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dibobol Maling
Namun demikian, saat ini Polsek Kaur Tengah tengah berupaya menjalani Problem Solving, sehingga korban dan pelaku bisa berdamai, dimana dalam hal ini juga melibatkan Kepala desa, Pelaku, Orang Tua Pelaku dan Korban.
"Mengingat pelaku tersebut merupakan anak di bawah umur dan masih tetangga, sehingga dilakukan perdamaian di Polsek Kaur Utara yang dihadiri beberapa pihak terkait," ujarnya.