BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, mengembalikam kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, yang diperuntukkan sebagai kendaraan operasional KPU Benteng.
Tiga unit kendaraan tersebut terdiri dari satu Toyota Innova dan 2 Toyota Avanza, dikembalikannya kendaraan tersebut lantaran KPU Bengkulu Tengah mendapatkan kendaraan baru dari KPU RI, yakni 6 unit jenis Toyota Avanza, 5 unit untuk komisioner dan satu unit untuk Sekretaris.
BACA JUGA:Pertama dalam Sejarah, Disney Perkenalkan Tokoh Utama Bertubuh Plus Size
Sekretaris KPU Benteng Raja Sahnan menjelaskan, ketiga kendaraan akan dikembalikan dalam waktu dekat, lantaran kendaraan tersebut sudah mengalami kerusakan, meskipun pihak KPU sudah memperbaiki namun lantaran umur kendaraan cukup tua kendaraan tersebut masih mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Gunawan R Jabat Plt Dispendikbud Bengkulu Tengah
"Mengingat adanya bantuan mobil baru, 3 unit kendaraan tersebut akan kita kembalikan, lantaran biaya perbaikan kendaraan yang cukup besar, dan sudah sering macet," sampai Raja, Jum'at 04 November 2022.
BACA JUGA:Cukai Naik 10%, Siap-siap Tahun Depan Rokok Makin Mahal
Tidak hanya minibus tersebut yang dikembalikan oleh KPU Bengkulu Tengah, melainkan kendaraan sepeda motor untuk PPK juga dikembalikan. Hal ini lantaran kendaraan tersebut juga mengalami kerusakan, sepeda motor yang rusak dikembalikan agar dapat diganti dengan kendaraan lainnya.
"Kita sudah bersurat dengan Pemkab Benteng untuk dapat mengganti sepeda motor yang memang tidak dapat digunakan lagi, mengingat seleksi perekrutan PPK akan dilakukan dalam waktu dekat," akhirnya.