BETVNEWS – Pemerintah menjadwalkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap 2 akan segera cair pada November 2022.
Besaran bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp.300.000 per penerima manfaat.
BACA JUGA:Ruko Alami Kebakaran, Wanita Penyandang Disabilitas Menderita Luka Bakar
Adapun masyarakat yang dikategorikan layak untuk menerima BLT BBM adalah masyarakat miskin atau rentan miskin; bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri; pekerja dengan gaji di bawah 3.5 juta yang terdampak kenaikan BBM; dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk mengetahui apakah anda sudah terdaftar dalam data DTKS Kemensos dapat dicek melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DTKS Kemensos, dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui fitur usul dalam aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:Dokumen Calon Peserta PPPK 2022 Wajib Pakai e-Meterai, Begini Caranya…
Berikut cara lengkap mengusulkan diri sebagai penerima manfaat BLT BBM melalui aplikasi Cek Bansos.
• Install aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di ponsel anda;
• Setelah terinstall di ponsel anda, buka aplikasi tersebut dan klik menu Daftar Usulan lalu pilih Tambah Usulan;
• Dalam menu tersebut, calon penerima diminta melengkapi formulir yang berisi data diri calon penerima manfaat sesuai KTP;
• Selanjutnya pilih jenis bantuan sosial (BNPT/PKH);
• Kemudian calon penerima manfaat diminta mengunggah foto KTP dan foto rumah tampak depan;
• Jika sudah menyelesaikan semua tahap, maka calon penerima manfaat selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.