KEPAHIANG, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, dalam waktu dekat akan melakukan pembentukan badan Ad Hoc, yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang nantinya akan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Guna untuk mendukung suksesnya penyelenggaran Pemilu serentak 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan siap bersinergi atas pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang.
BACA JUGA:Kesenian Tradisional di Bengkulu Minim Perhatian Pemerintah
Oleh karena itu, seluruh OPD hingga ketingkat desa diminta untuk bersama-sama memberikan dukungan, kepada KPU agar memudahkan pekerjaan tersebut.
"Dalam waktu dekat ini, KPU akan melakukan pembentukan Ad Hoc PPK dan PPS. Dukungan yang bisa kita berikan tentunya fasilitas Sekretariat PPK dan PPS," ujar Hartono, Sekretaris Daerah Kepahiang, Senin 07 November 2022.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditemukan Seorang Pria Tergeletak di Pinggir Jalan
Lanjutnya, bahwa Camat dan Kepala desa harus menjadi ujung tombak dalam menyukseskan Pemilu 2024. Itu sebabnya camat diwajibkan hadir dalam acara ini, agar lebih paham mengenai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mari kita dukung setiap tahapan tersebut, nanti Camat dan Kepala desa harus memberikan informasi kepada masyarakatnya yang ingin mendaftar harus sesuai dengan regulasi yang ada," akhirnya.