BETVNEWS- Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan dan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 melalui PT. Pos Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah diberikan untuk pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Ditipu Dengan Cek Kosong, Pemborong Proyek Marka Jalan Lapor Polisi
Bantuan ini ditujukan agar menaikkan daya beli bagi para pekerja yang terdampak kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu. Nominal bantuan ini sebesar Rp. 600.000,00 per penerima manfaat.
Penyaluran BSU dapat dilakukan melalui 2 mekanisme, yaitu transfer bank dan melalui PT. Pos Indonesia.
BACA JUGA:Dibuka Hingga 18 November, Berikut Jadwal dan Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Bagi masyarakat yang ingin mencairkan dana BSU melalui kantor pos, dapat dilakukan langsung di kantor pos atau melalui aplikasi Pospay.
Lalu bagaimana cara mengecek penerima BSU untuk mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos?
BACA JUGA:Karya Bakti Kodim 0428 Mukomuko Resmi Dibuka, Ini Beberapa Pembangunan yang Dilakukan
Berikut cara cek BSU melalui aplikasi Pospay:
1. Buka informasi BSU melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
2. Cek notifikasi apakah mendapatkan bantuan BSU melalui kantor pos atau tidak;
3. Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore;
4. Setelah terinstall, buka aplikasi Pospay;
5.Registrasi akun dengan membuat username dan password;