BETVNEWS,- Pencuri spesialis pembobol rumah kembali berhasil diringkus aparat buser Polsek Teluk Segara. Kali ini pria inisial H-S (26) diamankan setelah membobol rumah milik Rita, di Jalan Pari kelurahan Berkas. Aksi pencurian ini bermula dari korban bangun pada selasa(15/5) pagi dan melihat dua handphone miliknya telah raib. Korban kemudian langsung melihat bagian ventilasi rumah sudah rusak, dan kondisi kamar sudah berantakan. Uang Rp.500 ribu didalam laci juga sudah tak lagi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengungkap pelaku. "Setelah diselidiki, ternyata pelaku adalah H-S, dan kami amankan di jalan Pari" Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (TAUFAN)
Rusak Ventilasi, H-S Gasak HP dan Uang
Sabtu 02-06-2018,12:58 WIB
Kategori :