MUKOMUKO, BETVNEWS - Bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan, Kamis pagi 10 November 2022, jajaran Satlantas Polres Mukomuko melaunching penerapan tilang elektronik (ETLE), yang dilaksanakan sesaat setelah upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Pemda Mukomuko.
BACA JUGA:Perkara Bau Mulut, Pria di Bengkulu Aniaya Istri Sirih
Disampaikan Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Ferry Octaviari Pratama, dengan telah dilaunching program ETLE tersebut, maka penerapan tilang elektronik di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko resmi diberlakukan.
BACA JUGA:Inspektorat Diminta Selidiki Oknum Pejabat Diduga Lakukan VCS
"Terhitung hari ini, kita akan melakukan tilang dengan sistem elektronik. Kita juga telah melakukan sosialisasi sejak bulan kemarin, dimana sejauh ini sudah ada 100 pengendara yang tertangkap kamera ETLE Mobile," sampai AKP Ferry Octaviari Pratama, Kasat Lantas Polres Mukomuko.
Agar terhindar dari tilang elektronik tersebut, seluruh pengendara diminta untuk memperhatikan kelengkapan saat berkendara, terutama harus menggunakan keamanan saat mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA:Baru Hirup Udara Bebas, Mantan Pejabat Kembali Dibui
"Karena petugas akan melakukan patroli, agar kemudian pengendara bisa memperhatikan peraturan dalam berkendara," tambahnya.
Dalam menerapkan sistem tilang elektronik tersebut, bahwa setidaknya ada sekitar enam kendaraan yang sudah terpasang kamera ETLE, untuk menjaring pengendara yang tidak tertib berkendara.