Pemkab Mukomuko Resmi Buka Pendaftaran P3K Kesehatan

Selasa 15-11-2022,14:00 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi

MUKOMUKO, BETVNEWS - Usai sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka tes pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga guru, saat ini Pemkab kembali membuka untuk penerimaan khusus untuk tenaga kesehatan. 

Dalam P3K Guru kemarin, jumlah kuota penerimaan sebanyak 10 orang, sedangkan dalam P3K khusus Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mukomuko dibuka dengan kuota sebanyak 5 orang.

BACA JUGA:24,8 Hektar Tanah Pembangunan SPN Belum Bersertifikat, Pemda Seluma Pastikan Rampung Pertengahan Desember

Kuota sebanyak 5 orang tersebut terdiri dari dua orang profesi apoteker, dua orang profesi perawat, serta satu orang untuk tenaga perekam medik dan informasi kesehatan. 

Seluruh pendaftar yang memilih melamar posisi tersebut harus memiliki sertifikat STR atau Surat Tanda Registrasi.

BACA JUGA:Kejar-kejaran, Satlantas Amankan Sopir Tabrak Lari

Disampaikan Wawan Santoni selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, secara keseluruhan Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun ini mendapatkan jatah penerimaan P3K sebanyak 15 orang, yaitu 10 orang dari tenaga guru dan 5 orang tenaga kesehatan.

"Sebelumnya kita sudah mengumumkan untuk penerimaan P3K khusus untuk guru. Selanjutnya rekomendasi untuk penerimaan khusus tenaga kesehatan baru saja diterima dan pendaftaran langsung kita buka," jelas Kaban.

BACA JUGA:KTT G20 Bali, Berikut Tokoh-tokoh Penting yang Sudah Tiba di Lokasi

Selain itu, juga disampaikan kepada seluruh calon peserta yang ingin mendaftarkan diri agar melengkapi semua persyaratan. 

Hal tersebut lantaran persyaratan yang sudah diterangkan pada pengumuman di situs resmi BKP SDM sifatnya mengikat dan harus ada.

Kategori :