BETVNEWS,- Dua bandit pencurian sepeda motor masing masing inisial R-I warga asal Rejang Lebong, dan Z-M warga asal Lubuklinggau Sumatera Selatan, berhasil diringkus aparat buser Polsek Muara Bangkahulu. Keduanya melakukan Curanmor di kelurahan Rawamakmur dan Kelurahan Timur indah pada (2/6) kemarin.
Pengungkapan bermula dari adanya laporan warga mengenai adanya pencurian sepeda motor bebek, di gang hidayah kelurahan Rawamakmur. Mendengar hal tersebut polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kamar indekos di jalan Budi Utomo Kelurahan Beringin raya. Kedua pelaku juga terpaksa ditembak karena melawan petugas.
Hasilnya polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan, berbagai macam kunci T, paku ninja, dan handphone.
"Ada informasi masyarakat yang melihat pelaku membawa motor, dan langsung kami ringkus di kamar kos" ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Dodi C.J Siagian
Ditambahkan kapolsek, kedua pelaku ini memang datang ke Bengkulu untuk mencuri motor sebelum lebaran.
"Mereka ini baru datang dan nginap ke Bengkulu, mencuri motor untuk lebaran" ujar Kapolsek.
Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan undang undang nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (TAUFAN)