MUKOMUKO, BETVNEWS- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mukomuko pada Pemilihan Umum tahun 2024, pada Selasa pagi 13 Desember 2022.
Saat ini, Kabupaten Mukomuko memiliki tiga Dapil dengan jumlah anggota dewan sebanyak 25 orang.
BACA JUGA:Karyawan di Bengkulu Utara Ditemukan Meninggal, Begini Informasinya
Namun demikian, pengusulan yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko tetap mengacu pada 7 prinsip penambahan Dapil.
Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, hasil koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan bahwa jumlah jiwa yang terdaftar saat ini adalah sebanyak 192 ribu.
Hal tersebut mengindikasi bahwa masih ada kekurangan sebanyak delapan ribu jiwa untuk syarat penambahan Dapil.
BACA JUGA:Nongkrong di Cafe, Sepeda Motor Warga Teluk Sepang Raib
"Hari ini kita membuka ruang untuk uji publik terkait dengan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan, kegiatan ini sebagai acuan untuk pengusulan Dapil," jelas Ketua KPU.
Kegiatan ini dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada Dapil satu dilaksanakan pada hari ini. Sementara dua Dapil lainnya akan dilaksanakan keesokan harinya.
Pihaknya juga menambahkan, peluang untuk penambahan Dapil ini tergantung dengan adanya perubahan administrasi wilayah dan penambahan penduduk.
Sementara saat ini, untuk Dapil di Mukomuko yang memenuhi syarat 7 prinsip penambahan Dapil, yaitu tiga Dapil dengan 25 orang anggota dewan.
"Kita berharap semua unsur termasuk masyarakat mengambil peran dalam uji publik ini demi untuk kesuksesan perancangan penataan daerah khususnya untuk di Kabupaten Mukomuko," tutup Irsyad.