IRT di Kota Bengkulu Dianiaya Suami, Ini Penyebabnya

Selasa 13-12-2022,13:08 WIB
Reporter : Papa Quena t.o.m
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS- Lantaran melarang suami mancing, Kalida Lia Lestari (24) warga Jalan Bumi Ayu Kota Bengkulu, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh T-F suaminya sendiri.

Kalida kemudian melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian, pada Minggu 11 Desember 2022.

BACA JUGA:Sekda Mukomuko Masih dalam Masa Pemulihan, BKPSDM Segera Tunjuk PLH Sekda

Dikatakan korban kepada pihak kepolisan, kejadian berawal saat dirinya menjenguk T-F ke kolam pemancingan yang berada di kawasan Kelurahan Gading Cempaka.

Namun sesampainya di lokasi, keduanya terlibat cek cok mulut dan korban pun langsung ditendang oleh T-F suaminya. T-F melayangkan satu kali tendangan yang menyasar ke dada sebelah kiri korban, hingga korban jatuh ke dalam kolam pemancingan.

Tidak hanya sampai di situ, usai menendang korban, T-F kembali menganiaya korban dengan menarik rambut korban. 

BACA JUGA:Wujudkan Desa Digital, Kominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik

Sementara itu, salah satu pedagang sekitar lokasi, Indra Wasih, membenarkan peristiwa keributan di kolam pemancingan tersebut. 

Akan tetapi, dirinya tidak tahu pasti kronologi kejadian. Pasalnya pada saat kejadian, dirinya tidak berada di lokasi dan baru mengetahui hal tersebut setelah pulang ke toko.

BACA JUGA:Gelar Uji Publik, KPU Mukomuko Usulkan Penambahan Dapil

"Saya tahu setelah diceritakan oleh pedagang lainnya. Sementara untuk kronologinya, saya tidak tahu lantaran ketika kejadian saya sedang tidak berada di lokasi," ujarnya. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan sakit di bagian dada. Saat ini korban meminta pihak kepolisian agar dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Kategori :