MUKOMUKO, BETVNEWS- Satu desa dari 148 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko, terancam tidak dapat melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga.
Pasalnya satu desa tersebut, hingga saat ini belum mengajukan permohonan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap ke III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko. Sedangkan waktu normal tahun 2022 hanya tersisa satu minggu lagi.
BACA JUGA:Seniman Pinggiran yang Terlupakan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Haryanto, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Salah satu desa di daerah ini yakni Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai hingga saat ini belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa tahap ketiga.
"Dari 148 desa, hanya 1 desa yakni Desa Sumber Makmur yang belum mengajukan permohonan pencairan DD tahap III. Sementara 147 desa lainnya sudah," jelas Kadis.
BACA JUGA:Kasus Dugaan ART Dihamili Anak Majikan, Kuasa Hukum Minta Tes DNA
Haryanto menambahkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah turun ke Kecamatan Sungai Rumbai. Pihaknya juga telah menyampaikan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, yaitu kepada Kepala Desa Sumber Makmur.
Pihaknya meminta agar pemerintah desa segera mengajukan permohonan pencairan DD tahap III.
BACA JUGA:Tips Menghindari Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Liburan
Meskipun demikian, hingga saat ini permohonan tersebut belum juga diajukan.
"Kita tunggu dalam dua hari ini, bila tidak juga dilakukan pengajuan maka besar kemungkinan tidak akan bisa di proses lagi," tutup Haryanto.