Cegah Pungutan Liar, Saber Pungli Datangi Disdikbud

Rabu 21-12-2022,12:16 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi

MUKOMUKO, BETVNEWS- Pihak Saber Pungli Kabupaten Mukomuko melaksanakan sosialisasi ke beberapa tempat pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pada Rabu 21 Desember 2022.

Hal tersebut menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia yang telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2006 tentang Satgas Saber Pungli. 

BACA JUGA:SD Negeri 1 Mukomuko Ganti Classmeeting Jadi Wisata Sejarah

Sosialisasi ini dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, dan Samsat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli.

Disampaikan Kompol Muzrin Muzni Ketua Saber Pungli Kabupaten Mukomuko, bahwa hari ini pihaknya mensosialisasikan dan melakukan pencegahan terhadap pungutan liar.

BACA JUGA:Bawa 4 Paket Ganja, Warga Sumber Jaya Diringkus

"Kita mensosialisasikan bahaya pungli dan konsekuensi hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pungutan liar," jelas Muzrin. 

Selanjutnya, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan pungutan liar. 

Hal tersebut lantaran pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Apabila kedapatan melakukan pungli, maka pelaku akan berhadapan dengan hukum.

Kategori :