2 OPD di Mukomuko Dibidik Kejari

Selasa 27-12-2022,12:15 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi

MUKOMUKO, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, saat ini tengah membidik 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Kedua OPD yang tengah dilidik tersebut adalah Dinas Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko.

BACA JUGA:Ini Kandidat Capres Terkuat Menurut Survei SMRC

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran APBD 2022, yang disinyalir tidak sesuai dengan kebutuhan dan rencana sebelumnya. 

Ini disampaikan dalam refleksi akhir tahun yang dilaksanakan Kejari Mukomuko, dalam kegiatan tersebut diungkapkan bahwa ada dua OPD yang tengah dibidik atas dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Waduh.. Istri Nikah Lagi, Pria di Seluma Lapor Polisi

Akan tetapi, sampai sejauh ini Kejari Mukomuko belum bisa menjelaskan secara mendetail, apa saja yang tengah dilakukan penyelidikan di dua OPD tersebut.

Untuk diketahui, bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran APBD 2022 tersebut, setelah dilakukan Pulbaket oleh penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko.

BACA JUGA:Dilaporkan dengan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi TPP Eselon II, Ini Respon Bupati Rejang Lebong  

Menurut Rudi Iskandar, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, bahwa untuk kedua OPD tersebut masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ada 2 OPD yang tengah kita dalami, terkait kasus dugaan korupsi APBD 2022," sampai Kepala Kejari Mukomuko.

Lanjutnya, bahwa pemeriksaan terhadap kedua OPD itu nantinya akan dilakukan secara terpisah pada Januari 2023.

Kategori :