BENGKULU UTARA, BETVNEWS - Capaian kerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melampaui target yang di tetapkan pemerintah pusat. Diantaranya mampu mengembalikan kerugian negara lebih darI Rp. 1 Miliar dan telah menyelesaikan sebanyak 374 kasus.
BACA JUGA:Waduh.. Istri Nikah Lagi, Pria di Seluma Lapor Polisi
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyaharjo menjelaskan, capaian kerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sepanjang 2022, tidak lepas dari dukungan semua pihak dan termasuk media.
"Selain menyelesaikan perkara hukum, dpihaknya juga fokus mendukung dan menjalankan program kerja pembangunan jangka menengah, yang mencukupi pembangunan di tengah masyarakat demi kemashalatan umum,"ujarnya.
BACA JUGA:Hantam Belakang Fuso, Pelajar ini Meninggal Dunia
BACA JUGA:Korban dan Pelaku Asusila di Ponpes Kota Bengkulu Bertambah, Cek Disini Tersangka Lainnya
Selanjutnya di 2023 mendatang, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tetap berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"2023 mendatang capaian kerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara harus lebih baik tahun ini,"tutupnya.