Ramai Penolakan Tambang Emas di Seluma, Ini Alasannya

Rabu 28-12-2022,15:55 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Jika merujuk pada Perda No. 02 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Bengkulu (Pasal 48 Ayat (2), area untuk pertambangan emas berada di Kabupaten Lebong, dan bukan di Kabupaten Seluma.

Maka dari itu, rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma dinilai telah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori :