SELUMA, BETVNEWS - Sepanjang 2022, Polres Seluma berhasil mengungkap 63 kasus selama kurun waktu 1 Januari hingga 31 Desember 2022.
BACA JUGA:Diduga Menikah Lagi, Oknum Honorer Satpol PP Dilaporkan
BACA JUGA:Full Senyum!! 1.600 Guru Terima Tunjangan Triwulan 4, Anggarannya Bikin Tercengang
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Seluma, IPTU Dwi Wardoyo mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan etos kerja yang baik sepanjang 2022 ini di wilayah hukum Kabupaten Seluma.
“Jajaran kita telah berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,”ujarnya Sabtu (31/12).
BACA JUGA:Lagi Asyik Main Game, Remaja di Kota Bengkulu Diserang Sajam
63 kasus yang terungkap tersebut diantaranya kasus yang tertinggi, yaitu kasus Tindak Pidana Kekerasan atau Penganiayaan sebanyak 10 kasus, Tindak Pidana Asusila 9 kasus, Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan 9 kasus dan kasus yang lainnya hanya terbagi di 3 kasus masing masing.
“Namun demikian selama 2022 situasi dan kondisi di Kabupaten Seluma masih relatif aman. Berkat kerja sama dari seluruh pihak,”tutupnya.