SELUMA, BETVNEWS - Awal tahun 2023 langsung disambut dengan peristiwa kecelakaan di Kabupaten Seluma, tepatnya di ruas jalan lintas Barat Sumatera desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:Libur 2 Hari dalam Sepekan Lenyap di Perppu Cipta Kerja? Cek Informasinya
Peristiwa yang terjadi Pukul 19.00 WIB, pada Minggu 1 Januari kemarin, melibatkan satu unit Mobil Pickup dengan nomor Polisi BG 9454 HC, yang dikendarai oleh Kukun (18) warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya menabrak tiang listrik.
Korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar, dan akibat Pickup yang dikendarainya menabrak tiang listrik tersebut, membuat kakinya patah.
BACA JUGA:Resmi Jabat Kapolda Bengkulu, Ini Sederet Jabatan yang Pernah Diemban Irjen Pol Armed Wijaya
Disampaikan Iptu Catur Teguh Susanto, Kapolsek Semidang Alas Maras, bahwa Pickup yang dikendarai Kukun tersebut, melaju dari arah Desa Padang Bakung menuju ke arah Bengkulu Selatan.
Namun naas, saat di lokasi kejadian laju mobil tersebut cukup tinggi sehingga kehilangan kendali, dan menghantam tiang listrik hingga roboh.
BACA JUGA:Kapolda: Segera Ringkus Pelaku Perampokan Rumah Pasutri di Kepahiang
"Informasi yang telah kita himpun, bahwa mobil Pickup tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik," sampai Iptu Catur Teguh Susanto, Senin 2 Januari 2023.
Korban yang mengalami patah kaki di sebelah kanan tersebut, akibat terjepit di dalam mobil kemudian langsung dilarikan ke tempat Bidan, untuk selanjutnya dirujuk ke RS terdekat.
BACA JUGA:Desa Ini Tidak Cairkan DD Tahap 3, Ini Sebab dan Akibatnya
"Untuk mobil sudah dievakuasi," tambahnya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun untuk kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.