Tangani ODGJ, Dinsos Mukomuko Butuh Kendaraan Operasional

Rabu 04-01-2023,18:24 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi

MUKOMUKO, BETVNEWS - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mencatat, dalam setiap tahun menangani belasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Untuk dilakukan pertolongan dengan membawa ODGJ tersebut ke RSJ Bengkulu, agar bisa mendapat pengobatan secara medis.

Sepanjang 2022 misalnya, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko setidaknya menangani 19 ODGJ. Dimana semuanya itu ditangani dan dibawa ke RSJ Bengkulu, untuk berobat.

BACA JUGA:Perwira Polisi, Ditangkap KPK Terkait Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi

Hal ini disampaikan oleh Fitriani Ilyas, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, yang berharap bahwa kedepan penanganan ODGJ tersebut bisa lebih baik lagi.

"Untuk tahun 2022 kemarin ada sebanyak kurang lebih 19 ODGJ yang kita tangani. Dari jumlah tersebut mayoritas sembuh," ungkapnya, Rabu 4 Januari 2022.

BACA JUGA:Profil AKBP Bambang Kayun, Tersangka Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi Total Rp56 Miliar, Cek di Sini

Sedangkan untuk 2023 ini, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko kembali mendapatkan anggaran sebesar Rp100 juta, yang nantinya akan digunakan untuk menangani ODGJ.

"Dari anggaran tersebut, di 2023 ini kita targetkan sebanyak 22 orang ODGJ yang akan kita ajak berobat," tambahnya.

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Ditipu Jutaan Rupiah, Pelakunya Mengaku Anggota Polisi

Namun demikian, dirinya mengaku bahwa kesulitan dari Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, bahwa untuk membawa ODGJ tersebut berobat masih kekurangan operasional.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap, Ternyata Lagi Asyik Isap Sabu

Sehingga harapan kedepan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus memiliki kendaraan khusus, untuk proses penanganan ODGJ dengan harapan penanganan nantinya bisa lebih maksimal.

"Kebutuhan kita saat ini adalah kendaraan operasional, karena memang kendaraan ini sangat dibutuhkan dalam menangani ODGJ," terusnya.

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Jual Motor Curian, 2 Pemuda Ini Diringkus

Kategori :