Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi BTS, Termasuk Dirut Bakti Kominfo

Kamis 05-01-2023,07:29 WIB
Reporter : (**)
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Keutamaan Sholat Dhuha Lengkap Dengan Niat dan Tata Caranya, Cek Informasinya di Sini

Selanjutnya ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Junto Pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU RI nomor 20 tahun 2001 Junto UU RI nomor 31 tentang perubahan UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (**)

Kategori :