BETVNEWS - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, pasalnya gaji ke 13 akan cair pada Juli mendatang. Kepastian pembayaran ini akan dilakukan setelah gaji rutin ASN dibagikan.
Menurut Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosyadi, SSTP, M.Si mengatakan saat ini seluruh bendahara di masing-masing OPD diminta segera melakukan pengurusan berkas pencairan gaji ke 13.
"Untuk gaji ke 13 sudah bisa di cairkan Juli mendatang, cepat lambatnya pencairan itu tergantung bendahara gaji masing-masing OPD dalam pengurusan berkasnya," kata Erik.
Selain itu, lanjut Erik, dimana dalam pemberian gaji ke 13 tahun ini ada yang berbeda. Karena dalam pemberian gaji ke 13 terdiri dari gaji pokok beserta segala tunjangan termasuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini tentunya berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 52 dan 54 tahun 2018, bahwa pemberian gaji ke 13 terdiri dari gaji pokok beserta tunjangan, baik itu tunjangan jabatan, keluarga maupun TPP.
"Gaji 13 ini memang dicairkan pada bulan Juli, hal ini karena peruntukannya memang untuk menyambut tahun ajaran baru. Sehingga ASN yang memiliki anak yang sudah sekolah bisa terasa ringan, karena bisa membeli segala kebutuhan dan peralatan sekolah," pungkas Erik. (DWI)