Satreskrim Polresta Bengkulu Diberi Penghargaan, Ini Sebab yang membuat BRI Terkagum

Sabtu 07-01-2023,18:56 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, memberikan penghargaan kepada Satreskrim Polres Kota Bengkulu atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan Online.

Dimana penipuan online tersebut mengatasnamakan Perbankan, dengan nilai kerugian nasabah mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Jupri, Pria Penyawer Qariah Di Pandeglang Akhirnya Minta Maaf Usai Viral

Atas dasar itulah kemudian Satreskrim Polres Kota Bengkulu, mendapatkan penghargaan dari Bank Rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Pemuda Asal Panorama Tikam Polisi, Melawan saat Akan Diamankan

Sebelumnya, bahwa kasus pembobolan rekening milik seorang nenek berinisial I-N (63), warga Kota Bengkulu yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp545 juta.

Dalam melakukan penipuan tersebut, modus operandi yang digunakan pelaku dengan memberikan notifikasi berupa pesan, yang mengatasnamakan pihak Bank.

BACA JUGA:Benarkah Harga BBM di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara? Cek Faktanya

Sedangkan untuk mengelabuhi korban, pelaku meminta agar korban memberikan kode OTP kepada pelaku.

Setelah mendapatkan kode yang dimaksud, kemudian pelaku membobol rekening korban dan mentransfer uang tabungan korban sebanyak 6 kali yang masing-masing sebesar Rp99 juta ke 6 rekening yang berbeda.

BACA JUGA:Mana yang Lebih Baik, Isi BBM dengan Hitungan Rupiah atau Liter? Ini Jawabannya

Kemudian Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, yang diback-up Tim Opsnal Polrestabes Palembang, melacak dan berhasil menangkap 2 orang tersangka, yakni IN (63) dan DE (40), yang dimana keduanya merupakan warga Kota Palembang Kabupaten Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Menilik Pro dan Kontra Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka hanya disuruh untuk mendapatkan nomor rekening atau buku tabungan yang akan menjadi target untuk ditipu, dan kemudian akan datang kirimkan kepada pelaku utama, dengan upah jasa sesuai dengan tugasnya.

Pelaku utama sendiri hingga saat ini masih menjadi buronan polisi, namun pihak kepolisian telah mengantongi identitas dari pelaku utama tersebut.

Kategori :